Dukung KUHP Baru, PAPAS Ambon Rencanakan Kerjasama Dengan Dinas Sosial Provinsi
- Administrator
- Kamis, 31 Juli 2025 14:19
- 21 Lihat
- SOSIAL - BUDAYA

Ambon, CM- Dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon merencanakan kerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Maluku, khususnya dalam pelibatan Pekerja Sosial (Peksos) dalam sistem pemasyarakatan, Rabu (30/07).
Rencana kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi antara tim Bapas Ambon yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Ambon, Ellen M. Risakotta, bersama Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Nanda M. Putra, dan Pembimbing Kemasyarakatan Madya Julius Gysberthus, dengan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Maluku, Dra. Jacqueline F. Akyuwen.
Ellen menjelaskan bahwa implementasi UU KUHP yang baru menempatkan peran Pembimbing Kemasyarakatan dan Pekerja Sosial sebagai elemen penting dalam proses peradilan pidana yang mengedepankan rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
“Dengan adanya UU KUHP No. 1 Tahun 2023, pendekatan pemidanaan mengalami pergeseran yang signifikan. Peran Peksos menjadi sangat vital, dan kami ingin memastikan adanya dukungan lintas sektor, termasuk dari Dinas Sosial,” ujar Ellen.
Lebih lanjut, Ellen menegaskan bahwa keterlibatan Pekerja Sosial dalam proses pemasyarakatan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam membangun kesiapan klien untuk kembali ke masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Untuk menghasilkan pembinaan yang efektif, kami butuh dukungan dari tenaga profesional seperti Pekerja Sosial. Mereka memiliki pendekatan yang lebih menyentuh aspek psikososial klien, yang sangat dibutuhkan dalam proses reintegrasi,” tambahnya.
Dra. Jacqueline F. Akyuwen menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Menurutnya, sinergi antara balai pemasyarakatan dan dinas sosial akan memperkuat upaya rehabilitasi sosial klien, terutama dalam mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat.
“Kami menyambut baik inisiatif Bapas Ambon. Kami siap mendukung dan memfasilitasi pelibatan Pekerja Sosial dalam mendampingi klien yang memerlukan pendekatan sosial secara berkelanjutan,” ujar Jacqueline.(CM/ML/99)