Karutan Kelas IIA Ambon, Sambangi Kejaksaan Negeri Ambon

  • Administrator
  • Jumat, 20 Juni 2025 15:02
  • 5 Lihat
  • HUKUM

Ambon, CM- Dalam rangka mempererat sinergi antarpenegak hukum dan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Ambon pada Jumat (20/06).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah, beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam penanganan perkara pidana, pelimpahan tahanan, serta optimalisasi pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang masih berstatus tahanan titipan kejaksaan.

Karutan Ambon, Ferdika Canra, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik dan memastikan bahwa koordinasi antarinstansi penegak hukum di wilayah Ambon dapat berjalan lancar dan efisien.

“Sinergi antarpenegak hukum sangat penting untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang terpadu. Melalui silaturahmi ini, kami ingin memperkuat hubungan kerja dan menyamakan persepsi demi kelancaran tugas-tugas pelayanan, khususnya terkait pengelolaan tahanan,” ucapnya kepada media.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah, mengapresiasi kunjungan Karutan Ambon dan menyatakan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama yang solid. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan kolaboratif menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Koordinasi yang baik antara kejaksaan dan rutan sangat membantu dalam proses penanganan perkara. Kami mendukung penuh langkah-langkah Rutan Ambon dalam memberikan pelayanan yang optimal, baik dari sisi teknis maupun administratif,” tuturnya.

Diketahui, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk saling bertukar informasi dan menyampaikan masukan demi penyempurnaan layanan publik di bidang pemasyarakatan dan penegakan hukum.

Dengan terjalinnya sinergi yang erat antara Rutan Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon, diharapkan dapat tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih responsif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial WBP.(CM/ML:/**)

 

 

Komentar

0 Komentar