Raja Negeri Batu Merah Bantah Pungli, DPRD Ambon Akan Turun Langsung ke Pasar

  • Administrator
  • Jumat, 30 Januari 2026 13:34
  • 3 Lihat
  • PARLEMEN

Ambon, CM – Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala, membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di Pasar Negeri Batu Merah. Hal itu disampaikan Ali Hatala dalam rapat bersama Komisi II DPRD Kota Ambon yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat (30/01/2026).

Ali Hatala menjelaskan, polemik dugaan pungli yang sempat viral di media online terjadi akibat miscommunication antara Pemerintah Negeri Batu Merah dan Saniri Negeri. Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kota Ambon mengundang pemerintah negeri, saniri negeri, serta para pedagang pasar untuk duduk bersama membahas persoalan lapak dan pungutan di Pasar Batu Merah.

“Kesimpulan dari Komisi II menyatakan bahwa persoalan ini lebih kepada kesalahpahaman antara pemerintah negeri dan saniri negeri, terutama setelah adanya pemberitaan yang viral,” ujar Ali Hatala.

Ia menyampaikan, Komisi II DPRD Kota Ambon berencana turun langsung ke lapangan guna mengecek kebenaran informasi yang beredar. Hasil peninjauan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk rapat lanjutan dan penentuan langkah selanjutnya.

Terkait pengelolaan keuangan negeri, Ali Hatala menegaskan bahwa seluruh pendapatan yang diperoleh tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, dana tersebut dimasukkan sebagai pendapatan negeri dan dimanfaatkan untuk peningkatan Pendapatan Asli Desa (PIDE) serta pembangunan fasilitas umum, seperti tempat jaring nelayan dan WC Umum.

“Tidak ada pembagian untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Semua dibahas dan diputuskan bersama dalam rapat, bukan berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Ali Hatala juga mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2025 masih terdapat kewajiban keuangan yang belum terselesaikan. Berdasarkan laporan sementara dari sekretaris negeri, sisa kewajiban tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 juta, sementara sebagian lainnya sudah dibayarkan, meski data pastinya masih menunggu rekapitulasi resmi.

“Kita menunggu data final agar tidak keliru dalam penyampaian ke media,” pungkasnya.(CM/99)

Komentar

0 Komentar