post image

Retribusi Sampah Kini Bisa Dibayar Lewat QRIS, Pemkot Ambon Perluas Digitalisasi Layanan

Ambon, CM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menerapkan pembayaran retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan rumah tangga menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Program tersebut secara resmi diluncurkan oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, dalam apel pagi Pemerintah Kota Ambon, Selasa (6/10/2026). Peluncuran ditandai dengan pemindaian kode QRIS sebagai simbol dimulainya sistem pembayaran retribusi sampah secara non-tunai.

Inovasi yang digagas Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon itu sebelumnya telah menjalani tahap uji coba di Kelurahan Waihaong sejak 1 Oktober 2026. Pelaksanaannya merupakan hasil kolaborasi Pemkot Ambon dan DLHP bersama Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon.

Dalam sambutannya, Ely Toisutta mengapresiasi langkah DLHP yang menghadirkan sistem pembayaran retribusi sampah secara digital. Menurutnya, penggunaan QRIS menjadi salah satu bentuk terobosan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menciptakan pengelolaan penerimaan daerah yang lebih tertib dan transparan.

“Pembayaran retribusi melalui QRIS merupakan terobosan yang sangat baik dari DLHP. Kita berharap sistem ini dapat diterapkan secara menyeluruh sehingga masyarakat di seluruh wilayah Kota Ambon bisa memanfaatkannya,” ujar Toisutta.

Ia berharap implementasi sistem tersebut tidak hanya berhenti pada tahap uji coba, tetapi dapat diperluas hingga seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Ambon.

Selain peluncuran pembayaran QRIS, apel pagi tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan peralatan kerja bagi petugas kebersihan.

Sebanyak 810 petugas kebersihan menerima sejumlah perlengkapan pendukung pekerjaan, antara lain sapu lidi, rompi, mantel dan garu. Pemkot Ambon juga memberikan paket sembako sebagai bentuk perhatian terhadap para petugas yang setiap hari berperan menjaga kebersihan lingkungan kota.

Pada kesempatan itu, Pemkot Ambon turut memberikan penghargaan kepada Hamdi Tuankotta atas kontribusinya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan Ahuru.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat fasilitas sosial di kawasan Perumahan Bukit Lateri Indah dari PT Modern Multi Guna (MMG) kepada Pemerintah Kota Ambon.

Fasilitas yang disertifikatkan tersebut mencakup lapangan, pos dan halte, masjid, ruang terbuka hijau, gereja, serta pos keamanan.

Pemkot Ambon juga menerima sembilan sertifikat aset tanah yang berada pada sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Ambon. Aset tersebut meliputi Jalan Kapitan Ulupaha, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Wem Rewaru, Jalan Kakiali II, Jalan Tulukabesy II, Jalan Tulukabesy I, Jalan Kakiali, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Setiabudi.

Wakil Wali Kota Ambon mengatakan, sertifikasi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset milik daerah. Pengamanan tersebut dilakukan melalui aspek administrasi, kondisi fisik maupun legalitas hukum.

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari penguatan manajemen aset dalam kerangka Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Toisutta meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tanggung jawab terhadap aset pemerintah agar memastikan proses pencatatan dan penatausahaan dilakukan secara tertib. Dokumen sertifikat juga harus tersimpan dan terintegrasi dalam sistem informasi barang milik daerah.

“Sinergi dengan BPN harus terus ditingkatkan. Jangan kendur dalam menyelesaikan target sertifikasi ruas jalan, fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun aset Pemerintah Kota Ambon lainnya yang masih berproses,” tegasnya.

Ia menambahkan, percepatan sertifikasi aset diharapkan dapat meminimalkan potensi persoalan hukum serta memberikan kepastian atas kepemilikan aset daerah di masa mendatang.

Kegiatan apel pagi tersebut turut dihadiri Sekretaris Kota Ambon, para pimpinan OPD serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Pemkot Ambon berharap digitalisasi pembayaran retribusi melalui QRIS, peningkatan dukungan bagi petugas kebersihan dan percepatan sertifikasi aset dapat berjalan beriringan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, tertib dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(CM/JP)

0 Komen

Berita Terkait

Tag