Dirjen Gakkum ESDM Soroti Ancaman Kedaulatan di Balik Masuknya 24 WNA ke Tambang Ilegal Gunung Botak

  • Administrator
  • Kamis, 07 Mei 2026 15:15
  • 5 Lihat
  • HUKUM

Ambon, CM- Penemuan 24 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Pulau Buru, dinilai menjadi sinyal serius lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerah.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Rilke Jeffri Huwae mengapresiasi langkah Kodam XV/Pattimura dan Polda Maluku yang melakukan rotasi personel pengamanan di kawasan Gunung Botak.

Langkah tersebut penting untuk menjaga independensi pengawasan sekaligus memperkuat proses penegakan hukum di lapangan.

Menurutnya, masuknya pihak asing ke wilayah pertambangan ilegal menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan negara terhadap eksploitasi sumber daya alam strategis.

Huwae menegaskan, persoalan tersebut tidak lagi semata-mata berkaitan dengan pelanggaran administrasi keimigrasian ataupun aktivitas tambang ilegal biasa.

“Kalau sudah melibatkan warga negara asing dalam jumlah banyak, ini menandakan ada persoalan yang lebih besar. Negara harus melihat secara serius bagaimana mereka bisa masuk dan terlibat dalam aktivitas ilegal di kawasan tambang,” kata Huwae kepada wartawan di Ambon, Kamis (7/5/2026).

Ia menilai, keterlibatan WNA dalam aktivitas PETI berpotensi menimbulkan dampak multidimensi, mulai dari kerugian ekonomi negara, kerusakan lingkungan, hingga gangguan stabilitas sosial di daerah.

Huwae mengungkapkan masyarakat Maluku selama ini memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu pengelolaan sumber daya alam, terutama ketika keuntungan ekonomi dianggap lebih banyak dinikmati pihak luar. Karena itu, keberadaan WNA di Gunung Botak dinilai dapat memperbesar keresahan publik.

“Ini menyangkut rasa keadilan masyarakat. Ketika tambang ilegal melibatkan pihak asing, maka persepsi publik akan berkembang bahwa kekayaan alam daerah kembali dikuasai oleh pihak luar,” ujarnya.

Huwae menegaskan, pemerintah pusat kini tidak hanya fokus pada aspek keimigrasian maupun deportasi terhadap 24 WNA tersebut, tetapi juga memburu pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal Gunung Botak.

Pasca penertiban kawasan tambang ilegal itu, Kementerian ESDM telah menurunkan tim penyidik ke Pulau Buru untuk melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan terorganisir dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Tim penyidik sudah bekerja di lapangan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri siapa yang memfasilitasi, mendanai, dan melindungi aktivitas ini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata. Menurut Huwae, aparat harus berani menindak siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika ada oknum pejabat maupun mantan pejabat daerah yang bermain dalam praktik tambang ilegal tersebut.

"Penegakan hukum harus menyentuh aktor intelektualnya. Tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang terlibat,”Pungkasnya. (CM/Ml)

Komentar

0 Komentar