Fokus Pada Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan, Pemkot Susun Ulang Tata Ruang Kota
- Administrator
- Jumat, 13 Februari 2026 09:35
- 11 Lihat
- PEMERINTAHAN
Ambon, CM- Pemerintah Kota Ambon terus mematangkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2025–2045 sebagai langkah strategis dalam merancang arah pembangunan kota yang lebih tertata dan berkelanjutan. Dokumen ini diproyeksikan menjadi acuan utama pengelolaan ruang kota selama 20 tahun ke depan. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa pembaruan RTRW merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab berbagai persoalan tata ruang yang berkembang seiring pertumbuhan kota. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Kedua Revisi RTRW yang berlangsung di Ballroom Hotel Kamari Ambon, Jumat (13/2/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota mengungkapkan bahwa perkembangan ekonomi kota menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Ambon, sektor pariwisata dan perikanan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan tersebut. Meski demikian, peningkatan aktivitas ekonomi turut menimbulkan tekanan terhadap lingkungan dan kapasitas infrastruktur perkotaan.
Karena itu, revisi RTRW diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Kawasan pesisir menjadi salah satu perhatian utama karena memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap kerusakan ekosistem dan risiko bencana.
Selain itu, Pemkot menargetkan penataan ruang yang lebih optimal melalui peningkatan ketersediaan ruang terbuka hijau. Saat ini, proporsi ruang hijau di Ambon masih berada di bawah standar nasional sebesar 20 persen dari total luas wilayah kota. Revisi RTRW juga mencakup penguatan pengaturan zonasi guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor dalam menjalankan aktivitas pembangunan.
Proses penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kalangan akademisi dari Universitas Pattimura, pelaku usaha, serta unsur masyarakat. Keterlibatan multipihak tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan tata ruang yang komprehensif, adaptif terhadap pertumbuhan penduduk, serta mampu mengantisipasi potensi bencana.
Pemkot Ambon berharap revisi RTRW 2025–2045 dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan kota yang terarah, berdaya saing, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(CM/Ml)