Purba Menghimbau Masyarakat Waspada Penipuan di Media Sosial

  • Administrator
  • Rabu, 18 Maret 2026 15:52
  • 10 Lihat
  • HUKUM

Ambon, CM- Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Restu H Purba menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam aktivitas jual beli online. Pasalnya, menyusul meningkatnya kasus penipuan yang memanfaatkan platform digital di wilayah Kota Ambon.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh mudah percaya terhadap informasi maupun transaksi yang terjadi di media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus.

“Media sosial saat ini semakin canggih, bahkan bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk mengambil keuntungan dengan cara menipu. Masyarakat harus lebih waspada,”tegas "Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Restu H Purba  kepada media ini kemarin.

Ia menjelaskan, dalam kasus terbaru, terdapat korban baik dari pihak penjual maupun pembeli sama-sama dihubungi oleh pelaku. Modus ini menunjukkan bahwa pelaku kerap memanfaatkan celah komunikasi untuk memperdaya kedua belah pihak.

Kapolsek juga menyarankan, masyarakat agar menggunakan platform jual beli resmi seperti Bukalapak dan Shopee. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penipuan tetap bisa terjadi meskipun melalui platform resmi, seperti barang tidak sesuai pesanan atau rusak saat diterima.

Selain itu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam bertransaksi. Jika memungkinkan, transaksi dilakukan secara langsung (tatap muka) untuk memastikan keamanan. Ia juga menegaskan agar menghindari transaksi melalui pihak ketiga yang tidak dikenal.

 

“Kalau bisa, bertemu langsung dengan pihak kedua. Jangan hanya lewat telepon atau WhatsApp. Hindari juga transfer yang tidak jelas, karena saat ini banyak ditemukan bukti transfer palsu,” tambahnya.

Misalnya, Pelaku menghubungi penjual melalui WhatsApp untuk menanyakan kelengkapan dan kondisi sepeda motor. Setelah itu, pelaku mengaku akan mengirim perwakilan untuk mengecek Motor.

Pertemuan dilakukan di sekitar kawasan Rumah Tiga dan seseorang yang mengaku sebagai Saudara pembeli datang untuk melakukan pengecekan.

Sementara itu, pelaku terus berkomunikasi dengan penjual dan mengaku sedang melakukan transfer, namun meminta waktu dengan berbagai alasan.

Pelaku juga sempat meminta foto KTP penjual dan berjanji mengirim bukti transfer. Setelah pengecekan, orang di lokasi menyebut bahwa anaknya sudah mentransfer uang.

Namun, hingga saat ini uang tersebut tidak pernah masuk ke rekening penjual, sehingga diduga kuat merupakan aksi penipuan.

Menutup pernyataannya, Kapolsek kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam menggunakan media sosial agar tidak menjadi korban penipuan di era digital saat ini. (CM/99)

Komentar

0 Komentar