Wali Kota Ambon Tegaskan Komitmen Pemenuhan HAM di Entry Meeting Komnas HAM
- Administrator
- Selasa, 19 Mei 2026 17:52
- 8 Lihat
- PEMERINTAHAN
Ambon, CM - Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena secara resmi membuka kegiatan Entry Meeting Penilaian Hak Asasi Manusia (HAM) Pemerintah Kota Ambon yang berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur karena Kota Ambon terpilih sebagai salah satu daerah yang memperoleh penilaian langsung dari Komnas HAM RI. Menurutnya, penilaian HAM terhadap pemerintah daerah merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional Tahun 2026.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Ketua Komnas HAM RI beserta rombongan. Kehadiran tim penilai dinilai menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Ambon untuk terus memperkuat penerapan nilai-nilai HAM dalam pembangunan daerah.
Wattimena menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon berkomitmen mengikuti seluruh tahapan penilaian dengan maksimal. Ia menyebut proses tersebut penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik demi menjamin pemenuhan hak asasi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan hak-hak dasar warga terpenuhi, mulai dari akses pendidikan dan layanan kesehatan, kesempatan kerja yang layak, pelayanan publik berkualitas, hingga perlindungan bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Komitmen tersebut, telah dimasukkan dalam 17 Program Prioritas Pembangunan Kota Ambon. Ia menjelaskan bahwa arah pembangunan Ambon lima tahun mendatang akan difokuskan pada terwujudnya kota yang inklusif, toleran, berkelanjutan, dan tetap mempertahankan identitas “Ambon Manise”.
Lebih lanjut, ia menilai kegiatan Entry Meeting Penilaian HAM bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan kapasitas pemerintah daerah. Melalui proses itu, Pemkot Ambon ingin memastikan bahwa kebijakan dan pelayanan publik yang dijalankan telah sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Wattimena juga berharap tim penilai dari Komnas HAM RI dapat memberikan masukan, rekomendasi, serta pendampingan untuk membantu Pemerintah Kota Ambon memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelayanan dan pembangunan daerah.
Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus mampu menjangkau masyarakat yang masih tertinggal, terpinggirkan, maupun yang mengalami perlakuan diskriminatif.
Di akhir sambutannya, Wattimena menekankan bahwa penilaian dari lembaga eksternal bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan sebagai langkah konstruktif guna memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Setelah kegiatan sambutan selesai, acara dilanjutkan dengan pertukaran cendera mata antara Ketua Komnas HAM RI dan Wali Kota Ambon.(CM/JP)