APBD Ambon 2027 Masuk Tahap Penyusunan Usai KUA-PPAS Disepakati

  • Administrator
  • Selasa, 18 Agustus 2026 09:47
  • 0 Lihat
  • PEMERINTAHAN

Ambon, CM — Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dan Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits L. Tamaela, dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (18/8/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon.

Prosesi tersebut turut disaksikan Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, Wakil Ketua I DPRD Gerald Mailoa, Wakil Ketua II DPRD Patrick Moenandar, serta anggota DPRD. Dari total 35 anggota DPRD Kota Ambon, sebanyak 32 orang hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD 2027. Menurutnya, pembahasan anggaran telah dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Wattimena juga mengingatkan pentingnya seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur kewajiban kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.

Ia turut memberikan catatan terkait keterlambatan penyampaian dokumen KUA-PPAS. Sesuai ketentuan, penyampaian dokumen tersebut seharusnya dilakukan paling lambat pada minggu kedua Juli setelah pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski demikian, Wattimena memberikan apresiasi kepada tim anggaran pemerintah daerah dan DPRD yang telah menyelesaikan proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.

“Proses pembahasan terhadap kebijakan umum maupun prioritas plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2027 telah dilakukan dengan sangat berhati-hati, cermat dan sangat detail,” ujar Wattimena.

Berdasarkan rancangan KUA-PPAS, pendapatan daerah Kota Ambon pada 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,134 triliun. Angka tersebut meningkat 0,73 persen dibandingkan target pendapatan pada APBD 2026 yang berada di kisaran Rp1,126 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp247,556 miliar serta pendapatan transfer sebesar Rp886,937 miliar.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,078 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 16,64 persen dibandingkan anggaran belanja pada APBD 2026 yang mencapai Rp1,292 triliun.

Rencana belanja terdiri atas belanja operasi sebesar Rp925,704 miliar, belanja modal Rp54,431 miliar, belanja tidak terduga Rp7,547 miliar, serta belanja transfer berupa bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp91,060 miliar.

Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah mencatat posisi pembiayaan neto minus Rp55,750 miliar. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp1,1 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp56,850 miliar.

Pengeluaran tersebut antara lain dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp1,25 miliar dan pembayaran pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp55,6 miliar. Struktur tersebut disusun untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Selain persoalan anggaran, Wattimena juga menyampaikan gambaran perekonomian Kota Ambon pada 2027. Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan tetap berada pada level moderat meskipun berbagai tekanan ekonomi masih menjadi tantangan.

Pertumbuhan ekonomi Ambon pada kuartal pertama 2026 tercatat mencapai 6,09 persen. Capaian tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional maupun Provinsi Maluku serta meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Untuk menjaga pertumbuhan tersebut, Pemkot Ambon akan mendorong konsumsi masyarakat, memberikan kemudahan serta insentif dalam proses perizinan investasi, meningkatkan realisasi belanja pemerintah, dan memperkuat sektor pariwisata.

Tahun 2027 juga menjadi tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Ambon 2025-2030. Pemerintah daerah mengarahkan pembangunan pada percepatan transformasi digital dan pengembangan ekonomi kreatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan Ambon yang semakin berdaya saing.

Arah pembangunan tersebut kemudian diterjemahkan melalui 17 program prioritas. Pemerintah Kota Ambon menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,26 persen, tingkat kemiskinan 4,90 persen, inflasi berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, serta tingkat pengangguran terbuka dapat ditekan hingga 3 persen pada 2027.

Wattimena juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan lebih besar melalui peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) bagi Kota Ambon.

Ia menyebutkan bahwa dalam rancangan APBN 2027, pemerintah pusat menyiapkan anggaran TKD sebesar Rp735 triliun atau naik sekitar 5,5 persen dibandingkan alokasi tahun 2026.

Peningkatan transfer tersebut dinilai penting untuk memperluas ruang fiskal daerah sehingga pemerintah kota dapat membiayai program prioritas secara lebih optimal sekaligus memperkuat koordinasi pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Setelah KUA-PPAS 2027 disepakati, dokumen tersebut akan menjadi salah satu landasan dalam penyusunan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027. Wali Kota berharap proses selanjutnya dapat berjalan sesuai jadwal dan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, pimpinan OPD, staf ahli, para asisten, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ambon, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah undangan lainnya.(CM/JP)

Komentar

0 Komentar