Lapas Namlea Intensifkan Razia, Barang Berbahaya Ditemukan di Blok Andalas

  • Administrator
  • Kamis, 20 Agustus 2026 13:04
  • 0 Lihat
  • DAERAH

Namlea,CM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali mengintensifkan pengawasan keamanan dan ketertiban melalui razia rutin di blok hunian. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari barang-barang berbahaya dan terlarang, Kamis (20/8).

Razia kali ini menyasar Blok Andalas yang dihuni warga binaan berstatus tahanan. Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh pada masing-masing kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Namlea, Heriyanto, mengatakan pengawasan terhadap tahanan menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.

“Selain narapidana, kami juga memperketat pengawasan terhadap tahanan. Meskipun statusnya masih dititipkan, kami perlu memastikan seluruh penghuni Lapas Namlea tidak menggunakan maupun menyimpan barang terlarang yang dapat berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Heriyanto.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah benda yang berpotensi membahayakan, di antaranya kaca, paku, silet, kawat, korek api, dan aluminium. Sementara itu, petugas tidak menemukan telepon genggam maupun narkoba dalam razia tersebut.

Heriyanto mengimbau seluruh penghuni Blok Andalas agar mematuhi tata tertib serta tidak membawa atau menyimpan benda-benda yang dapat memicu gangguan kamtib.

“Kami tegaskan kepada seluruh tahanan di Blok Andalas untuk selalu mematuhi tata tertib dan larangan yang berlaku di dalam Lapas, termasuk larangan membawa masuk barang-barang berbahaya. Kami berharap temuan seperti ini tidak lagi kami dapati dalam razia berikutnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menegaskan komitmen jajarannya dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Menurutnya, razia dan tes urine terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan pengawasan sekaligus implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Razia dan tes urine kami rutinkan setiap minggu dan bulan sebagai wujud pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menumpas narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Razia merupakan upaya fungsi kontrol di dalam Lapas sekaligus pengendalian situasi kamtib,” tutur Marasabessy.

Ia menambahkan, konsistensi pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan Lapas Namlea tetap berada dalam kondisi aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu proses pembinaan warga binaan. ( CM/ML/**)

Komentar

0 Komentar