Tim Harus Idependen dan Berkualitas Ungkap Otak Kejahatan SK Bodong, Fasilitas L Disita Pimpinan?
Ambon, CM- Niat Pemerintah Kota Ambon dalam mengungkap otak di balik munculnya SK palsu (bodong) tidak kelihatan serius. Pasalnya mencuat kasus ini pada pekan kemarin secara tegas Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dengan tegas memerintahkan untuk tim dibentuk oleh inspektorat kota ambon. Bahkan secara tegas kepala Inspektorat pun menegaskan bahwa audit dilaksanakan secara bertahap, diawali dengan pengumpulan data sebagai dasar untuk menentukan langkah pemeriksaan selanjutnya.
Dan seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan agar hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengumpulan data menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi fakta dan menghimpun informasi yang relevan sebelum pemeriksaan dilanjutkan. Karena itu, setiap tahapan harus dilalui secara cermat tanpa mengabaikan prosedur yang berlaku.
Info lain media Citra Maluku pada Selasa, (20/10-26) dari dalam lingkup Pemerintah Kota Ambon, bahwa fasilitas L yang merupakan staf di BKSDM Kota Ambon telah disita namun bukan dari tim investigasi malaikan dari orang dalam kantor sendiri dan itu atas indisatif pimpinan. Bahkan yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Yang menjadi pertanyaan disini, apa bilah pemerintah kota serius ungkap kasus SK bodong ini, fasilitas-fasilitas yang berhubungan dengan administrasi SK bodong harus dijauhkan dari lingkaran kepentingan.
Apalagi data yang dimiliki media ini, para korban dijanjikan pengurusan kenaikan pangkat melalui jalur cepat dengan membayar uang hingga Rp4 juta (diminta bertahap mulai dari Rp2 juta). Dokumen palsu tersebut sempat mencatut nama serta tanda tangan elektronik Gubernur Maluku.
“Yang kita dengan itu L diminta pasword untuk membukan komputer, namun dirinya tidak mau dan saat yang bersangkutan tiba hari ini (masuk kantor) fasilitasnya tidak ada lagi di meja kerja dan itu sudah diangkat atas arahan pimpinan dan bukan disita tim investigasi dan kalau mau diangkat atau disita, yang bersangkutan (L) harus dihadirkan bersama tim agar pelangaran-pelangaran tidak terjadi, itu yang kami tahu”ungkap sumber Citra Maluku.
Sampai berita ini tayang koordinasi dengan pihak media dengan saudara L belum bisa dilakukan bahkan yang bersangkutan dengan tegas menyatakan sikap tatap taat pada proses dan langka-langka hukum akan dilakukan apa bilah dirinya dan keluarga disudutkan dalam kasus ini.
“Bu beta seng mau berkomentar banya yang pasti terkait fasilitas saya di angkat saya tidak mau berkomentar. Namun langka-lagka lain bila ini proses keluar jalur, pihak keluarga akan ambil langka hukum dan tatap berkoordinasi dengan pimpinan kota ini”cetus Ia singkat.(CM/Tim)
0 Komen