Kemarau Panjang,Sampah Terbakar di benteng Langsung Ditangani Damkar Ambon
AMBON,CM — Ancaman kebakaran di tengah musim kemarau kembali terjadi di Kota Ambon. Tumpukan sampah di kawasan Benteng, RT 003/RW 001, terbakar pada Selasa (22/9/2026) siang dan berhasil dipadamkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon sebelum api meluas.
Informasi kebakaran yang diterima Damkar sekitar pukul 12.00 WIT. Respons cepat dilakukan dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam bersama 10 personel dari Pos Mako.
Petugas tiba di lokasi sekitar lima menit setelah laporan diterima. Penanganan langsung dilakukan terhadap titik api yang membakar tumpukan sampah di kawasan tersebut.
Upaya pemadaman berlangsung hingga api berhasil dikendalikan. Setelah memastikan tidak ada lagi potensi api yang dapat memicu kebakaran susulan, petugas menyatakan lokasi aman pada pukul 12.27 WIT dan kembali ke Mako.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, mengatakan kondisi kemarau membuat potensi penyebaran api menjadi lebih cepat. Material kering di sekitar lokasi dapat menjadi pemicu meluasnya kebakaran apabila tidak segera ditangani.
“Dalam kondisi kemarau panjang, masyarakat harus lebih berhati-hati. Jangan membakar sampah sembarangan karena bisa memicu kebakaran lahan maupun merembet ke rumah,” ujar Alfredo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/9/2026).
Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, termasuk aktivitas membuka lahan dengan menggunakan api tanpa pengawasan.
Alfredo juga mengingatkan warga untuk memastikan peralatan rumah tangga yang berpotensi menjadi sumber api dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.
Menurutnya, kesiapan menghadapi kebakaran tidak hanya bergantung pada petugas pemadam. Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Untuk mendukung penanganan apabila terjadi kebakaran, ketersediaan air sejauh ini masih dapat diantisipasi, termasuk melalui dukungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). ( CM/ML)
Damkar Kota Ambon mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap kemunculan titik api. Laporan dapat disampaikan melalui Pos Ambon 0911-351113, Pos Passo 0911-361113, Pos Hative Besar 0911-3670113, atau Call Center 112.
0 Komen