Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea Intensifkan Razia Ramadan, 5 Silet dan Korek Api Disita
- Administrator
- Rabu, 25 Februari 2026 13:50
- 7 Lihat
- HUKUM
Ambon, CM- Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) selama bulan suci Ramadan ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea melalui razia rutin yang digelar, Rabu (25/2-26). Langkah ini menjadi bagian dari deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan di dalam blok hunian.
Razia dipimpin langsung Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto. Petugas menyisir kamar hunian warga binaan dengan pemeriksaan fisik maupun nonfisik secara menyeluruh.
Hasilnya, petugas menyita 5 buah silet, 1 paku, dan 4 korek api yang ditemukan di sejumlah kamar warga binaan. Barang-barang tersebut dinilai berpotensi membahayakan apabila disalahgunakan.

“Benda-benda ini harus kami sita karena berisiko digunakan untuk hal-hal negatif yang dapat mengganggu keamanan,” tegas Heriyanto
Ia menambahkan, razia bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bentuk penegasan aturan serta edukasi agar warga binaan disiplin mematuhi tata tertib yang berlaku.
Heriyanto juga mengingatkan bahwa ketentuan larangan kepemilikan barang terlarang telah diatur dalam regulasi resmi, di antaranya Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, yang memuat sanksi tegas bagi narapidana atau tahanan yang kedapatan menyimpan atau menggunakan barang terlarang seperti alat komunikasi, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya di dalam blok hunian.
Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menegaskan bahwa razia merupakan bagian dari implementasi program prioritas nasional di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas
"Razia, sidak, dan penggeledahan memiliki urgensi vital dalam menjaga stabilitas keamanan. Dengan langkah ini, Lapas tetap steril dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu kamtib,” ujarnya.
Melalui pengawasan berkelanjutan selama Ramadan, Lapas Namlea memastikan suasana pembinaan tetap kondusif, aman, dan terkendali, sehingga warga binaan dapat menjalani ibadah dan program pembinaan tanpa gangguan.(CM/Ml/**)