Pasca Ditertibkan, Pedagang Tolak Dipindahkan ke Dalam Gedung
- Administrator
- Jumat, 29 Mei 2026 10:35
- 11 Lihat
- EKONOMI
Ambon, CM- Upaya Pemerintah Provinsi Maluku melakukan penertiban dan pembersihan lapak pedagang di luar Gedung Pasar Mardika, Kota Ambon, Jumat (29/5/26), berlangsung ricuh. Yang mana, sejumlah pedagang menolak dipindahkan ke dalam gedung pasar hingga terjadi adu mulut dengan petugas di lokasi.
Diketahui, dari pantawan media Citra Maluku di lokasi, kericuhan bermula saat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku, Jais Ely, turun langsung menemui para pedagang yang masih berjualan di area luar gedung Pasar Mardika. Dalam proses penertiban tersebut, aparat Satpol PP bersama sejumlah anggota TNI turut dilibatkan untuk mengawal jalannya pembersihan lapak.
Akasi yang dilakukan oleh para pedangang membuat suasana tegang antara petugas dan pedagang, yang mayoritas merupakan ibu-ibu. Mereka bertahan di lokasi dan menolak mengosongkan lapak dagangan.
Ketegangan semakin meningkat ketika salah satu petugas meminta pedagang segera membongkar lapak mereka.
“Ibu mau angkat sendiri lapak atau kami yang angkat,” ucap seorang petugas.
Ucapan itu langsung memicu protes dari para pedagang. Mereka mengaku keberatan dipaksa masuk ke dalam gedung pasar karena hingga kini belum memiliki tempat yang jelas untuk berjualan.
“Kami jangan dikasi pilihan seperti itu pak. Kami ini penghasil PAD, kami juga aset negara. Kalau di dalam semua sudah ada yang punya, katong mau jualan di mana lagi?” ujar salah satu pedagang dengan nada tinggi dengan petugas yang terus memaksah agar mereka masuk kedalam gedung pasar.
Bahkan mereka (pedagang), mengaku selama ini memilih berjualan di luar gedung karena lokasi tersebut lebih mudah dijangkau pembeli.
Selain itu, mereka menilai kapasitas lapak di dalam gedung sudah penuh dan tidak mampu menampung seluruh pedagang yang ada di kawasan Pasar Mardika.
“Katong disuruh masuk ke dalam, tapi tempat sudah penuh semua. Tidak mungkin katong rebut tempat orang,” tutur mereka lagi.
Melihat situasi yang mulai memanas, Kadis Perindag Maluku, Jais Ely, kemudian memanggil sejumlah perwakilan pedagang untuk berdialog langsung. Pertemuan itu dilakukan untuk mencari jalan tengah agar proses penataan pasar tetap berjalan tanpa memicu konflik berkepanjangan.
Pemerintah Provinsi Maluku sendiri menegaskan penertiban dilakukan untuk menata kawasan Pasar Mardika agar lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Selama ini, aktivitas jual beli di luar gedung dinilai menyebabkan kawasan pasar terlihat semrawut, memicu kemacetan, hingga menimbulkan persoalan sampah.
Penataan tersebut juga disebut sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi fasilitas pasar yang telah dibangun pemerintah agar dimanfaatkan secara maksimal oleh para pedagang.
Meski demikian, para pedagang berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memastikan ketersediaan lapak yang layak sebelum meminta mereka pindah ke dalam gedung pasar.(CM/NT)