Abdullah Vanath Tegaskan Pemprov Maluku Siap Kawal Aspirasi Konsorsium Lease
Ambon,CM – Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan komitmennya untuk mengawal dan menindaklanjuti aspirasi yang diperjuangkan Konsorsium Lease melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, saat menerima silaturahmi pimpinan dan jajaran Konsorsium Lease di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Rabu (2/9/2026).
Pertemuan itu menjadi wadah komunikasi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Konsorsium Lease untuk membicarakan berbagai persoalan serta langkah strategis yang berkaitan dengan perjuangan dan kepentingan masyarakat di wilayah Lease.
Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD Provinsi Maluku, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Kepala Biro Hukum, serta Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Vanath menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku memberikan perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan Konsorsium Lease. Namun demikian, seluruh proses harus ditempuh sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya memberikan dukungan terhadap perjuangan Konsorsium Lease yang selama ini terus menyampaikan aspirasi. Pemerintah tentu akan melihat dan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” ujar Vanath.
Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan pemerintah adalah melakukan peninjauan dan verifikasi terhadap seluruh dokumen serta persyaratan yang telah disampaikan.
Hal itu dinilai penting agar setiap tahapan dapat berjalan secara tertib dan memiliki dasar administrasi yang kuat.
“Kita harus memverifikasi lagi berdasarkan standar yang ada di Pemprov Maluku. Kalau masih ada yang kurang, pasti akan kita hubungi untuk dilengkapi. Prinsipnya, kita ingin setiap proses berjalan secara tertib, transparan dan sesuai aturan,” katanya.
Vanath juga mengapresiasi upaya Konsorsium Lease yang terus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah. Ia menilai, silaturahmi dan dialog merupakan cara yang tepat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara konstruktif.
“Saya bersyukur Konsorsium Lease sudah bersilaturahmi dengan Pak Gubernur. Saya menganggap kehadiran saya di sini juga merupakan bentuk dukungan terhadap kehadiran Bapak dan Ibu pada hari ini,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, Wagub meminta Konsorsium Lease segera menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Maluku. Surat tersebut nantinya akan menjadi bagian dari administrasi dan dasar untuk melakukan kajian serta koordinasi lebih lanjut.
“Setelah pertemuan hari ini, silakan dibuatkan surat yang menindaklanjuti hasil rapat hari ini. Dengan begitu, semuanya tercatat dan dapat kita proses sesuai mekanisme yang ada,” pintanya.
Terkait berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk soal istilah moratorium, Vanath menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan persepsi atau istilah yang berkembang.
Menurutnya, setiap persoalan harus dikaji berdasarkan fakta, kesiapan, persyaratan administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa persoalan ini hanya berhenti pada istilah moratorium. Kita harus melihat persyaratan dan kesiapan secara objektif. Karena itu, semua harus dikaji dengan baik agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan ketentuan,” tegasnya.
Selain itu, Abdullah Vanath turut menyoroti persoalan sosial yang terjadi di wilayah Lease, khususnya meningkatnya perpindahan masyarakat dari daerah tersebut.
Ia menilai fenomena tersebut membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun tokoh masyarakat.
“Saya bersyukur tokoh-tokoh mulai menyadari bahwa eksodus masyarakat di sana cukup banyak. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya juga akan berkomunikasi dengan Bupati Maluku Tengah untuk melihat persoalan ini secara lebih menyeluruh,” ujarnya.
Vanath berharap seluruh pihak dapat tetap menjaga komunikasi dan mengedepankan langkah-langkah bersama dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Lease.
Pemerintah Provinsi Maluku, kata dia, tidak ingin ada aspirasi masyarakat yang diabaikan. Karena itu, setiap masukan akan dipelajari, diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur serta kewenangan pemerintah.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun cara bersama untuk menghadapi persoalan ini. Pemerintah tidak ingin ada pihak yang merasa diabaikan. Semua aspirasi akan kita lihat, kita verifikasi dan kita tindaklanjuti sesuai kewenangan,” pungkasnya. ( CM/ML/**)
0 Komen