post image

Lapas Piru Amankan Kompor Rakitan dan Silet dalam Penggeledahan Kamar Hunian

  • Administrator
  • 04 Sep 2026
  • DAERAH
  • 20 Lihat

Piru,CM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru memperkuat langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan, Jumat (4/9).

Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hendro Suatrian, tersebut melibatkan jajaran Seksi Kamtib, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal), serta petugas pengamanan.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan ketelitian dan prosedur pengamanan sesuai ketentuan. Setiap bagian kamar hunian diperiksa guna memastikan tidak terdapat barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yakni satu buah kompor rakitan, satu kaleng bekas rokok, satu colokan kabel rakitan, dan satu buah silet. Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Penggeledahan rutin merupakan langkah preventif yang penting untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap terkendali. Pemeriksaan secara berkala juga menjadi upaya kami mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi permasalahan keamanan,” ujar Hendro.

Kepala Subseksi Keamanan, Williams Lelapary, menambahkan bahwa penggeledahan membutuhkan kewaspadaan dan ketelitian dari setiap petugas. Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya berorientasi pada penemuan barang terlarang, tetapi juga memastikan kondisi lingkungan hunian tetap sesuai dengan ketentuan.

“Kami terus mengingatkan jajaran untuk bekerja teliti dan tidak mengabaikan setiap sudut kamar hunian. Konsistensi pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga situasi Lapas tetap aman dan kondusif,” ungkap Williams.

Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program pemasyarakatan.

“Keamanan yang terjaga akan memberikan ruang bagi pembinaan berjalan secara optimal. Karena itu, kami berkomitmen memperkuat pengawasan sekaligus mendukung implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan akuntabel,” tegas Hery.

Ia menambahkan, penggeledahan dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Lapas Piru dalam mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif bagi pelaksanaan pembinaan warga binaan.(CM/ML/**)

0 Komen