Demo Sopir Dump Truck di DPRD Maluku: Penutupan Galian C Dinilai Ancam Ekonomi Rakyat
- Administrator
- Senin, 09 Februari 2026 13:11
- 7 Lihat
- RAGAM
Ambon , CM-Aksi unjuk rasa puluhan sopir dump truck dan pekerja sektor galian batuan (Galian C) di halaman Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (9/2/2026). Massa yang tergabung dalam Persaudaraan Sopir Dump Truck se-Pulau Ambon menolak keras rencana penutupan total aktivitas Galian C yang mereka anggap berpotensi melumpuhkan ekonomi masyarakat kecil.
Para demonstran menilai kebijakan tersebut lahir tanpa kajian menyeluruh serta minim dialog dengan pihak yang paling terdampak. Mereka menegaskan, sektor Galian C selama ini menjadi sumber penghidupan bagi ribuan keluarga di Kota Ambon dan sekitarnya.

Koordinator aksi, Kuba Boinauw, menyebut penutupan sepihak bukan hanya mengancam pekerjaan sopir, tetapi juga rantai ekonomi yang lebih luas.
“Kebijakan ini dibuat tanpa melibatkan kami yang berada di lapangan. Ribuan keluarga hidup dari sektor ini, mulai dari sopir, buruh bongkar muat, hingga pedagang kecil. Jika Galian C ditutup total, dampaknya sangat besar bagi ekonomi masyarakat bawah,” tegas Boinauw dalam orasinya.
Para pengunjuk rasa juga menyoroti ketergantungan pembangunan daerah terhadap pasokan material Galian C. Menurut mereka, penghentian aktivitas galian akan berdampak langsung pada proyek infrastruktur di Maluku.
“Semua pembangunan membutuhkan pasir dan batu. Kalau pasokan dihentikan, pembangunan jalan, jembatan, hingga perumahan bisa terhambat. Ini bukan hanya soal pekerjaan kami, tapi juga soal kelangsungan pembangunan daerah,” ujar salah satu perwakilan massa.
Selain isu utama penutupan Galian C, demonstran turut mempersoalkan kebijakan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai diskriminatif. Mereka mengeluhkan pembatasan jam operasional SPBU untuk pembelian solar serta kewajiban membeli Dexlite sebelum mendapatkan solar, yang dianggap menambah beban operasional sopir.
Ketidakpuasan juga diarahkan pada praktik penertiban di jembatan timbang Passo. Para sopir menilai terjadi ketimpangan penegakan aturan, di mana truk pengangkut batuan kerap menjadi target utama pemeriksaan muatan, sementara kendaraan lain yang diduga melebihi kapasitas jarang mendapat tindakan serupa.
Boinauw menegaskan para sopir tidak menolak regulasi, namun menuntut kebijakan yang adil dan berpihak pada keberlangsungan usaha rakyat.
“Kami mendukung penataan dan pengawasan agar Galian C berjalan sesuai aturan. Tapi jangan sampai solusi yang diambil justru mematikan usaha masyarakat. Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator, bukan penghambat,” katanya.
Aspirasi massa diterima langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw. Ia memastikan DPRD akan menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui pembahasan bersama instansi terkait.
“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Setelah anggota DPRD kembali dari kegiatan pengawasan di daerah, kami akan segera mengundang stakeholder terkait, termasuk Dinas ESDM, untuk mencari solusi bersama,” ujar Rahakbauw.
Ia menekankan bahwa persoalan Galian C harus disikapi secara seimbang antara kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Galian C tidak bisa ditutup begitu saja. Kita harus mencari jalan tengah yang melindungi lingkungan sekaligus menjaga mata pencaharian masyarakat,” tutupnya.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Para demonstran berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku segera mengambil langkah konkret agar polemik penutupan Galian C tidak berlarut-larut dan menimbulkan gejolak sosial yang lebih luas. ( CM/ML)