Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Kesiapan Hadapi Krisis Komunikasi
Ambon_CM — Menghadapi situasi krisis tidak cukup hanya dengan bergerak cepat. Ketepatan informasi, koordinasi, serta kemampuan menyampaikan pesan secara terukur menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Hal tersebut menjadi fokus Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melalui kegiatan Community of Practice bertema “Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan”, yang digelar secara daring melalui Zoom, Jumat (11/9).
Kegiatan yang diikuti seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Maluku itu menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat kesiapan jajaran dalam menghadapi berbagai dinamika komunikasi, khususnya ketika institusi berada dalam situasi krisis yang membutuhkan respons cepat.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Novriadi, memberikan opening remarks, sedangkan materi utama disampaikan Ketua Tim Humas dan Teknologi Informasi, Kevin Latumeten. Diskusi dipandu Analis Kebijakan, Salsabila Anjar.
Dalam pemaparannya, Kevin menegaskan bahwa komunikasi krisis merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat dibebankan hanya kepada jajaran humas.
“Dalam situasi krisis, kecepatan harus berjalan beriringan dengan ketepatan informasi. Humas harus mampu menjadi penghubung yang memastikan informasi terverifikasi, pesan organisasi konsisten, dan komunikasi kepada publik dilakukan secara transparan serta terstruktur,” jelasnya.
Ia menjelaskan, terdapat tiga prinsip yang menjadi landasan dalam menghadapi krisis komunikasi, yakni responsif, transparan, dan terstruktur. Ketiganya perlu diperkuat dengan koordinasi dan komunikasi kolaboratif antarpihak.
Dalam kondisi krisis, setiap informasi harus terlebih dahulu dipastikan kebenarannya sebelum disampaikan kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kesimpangsiuran informasi yang berpotensi memunculkan persepsi negatif terhadap institusi.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya membangun tim manajemen krisis yang melibatkan Kepala UPT Pemasyarakatan, unsur humas, serta pejabat terkait. Pembagian peran dan jalur koordinasi yang jelas diperlukan agar setiap respons terhadap persoalan dapat dilakukan secara terarah.
Selain itu, jajaran humas didorong memiliki kesiapan menghadapi berbagai kebutuhan komunikasi, mulai dari penyusunan siaran pers dan pesan kunci, konferensi pers, simulasi wawancara, hingga pemantauan pemberitaan media.
Instrumen tersebut tidak sekadar menjadi perangkat publikasi, tetapi juga bagian dari strategi untuk memastikan institusi memiliki kendali terhadap penyampaian informasi selama krisis berlangsung.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku mendorong terbentuknya pola komunikasi yang tidak reaktif dan berjalan tanpa koordinasi. Setiap informasi publik harus berangkat dari fakta yang telah diverifikasi, disampaikan melalui pesan yang konsisten, serta tetap mengedepankan keterbukaan.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan membuat jajaran pemasyarakatan lebih siap menghadapi situasi krisis sekaligus mampu menjaga kredibilitas, reputasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. ( CM/ML/**)
0 Komen