Kanwil Ditjenpas Maluku Gandeng Disnakertrans, Buka Akses Kerja bagi Warga Binaan
Ambon,CM – Upaya mempersiapkan warga binaan agar mampu mandiri setelah menjalani masa pidana terus diperkuat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku. Salah satunya melalui sinergi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku.
Penguatan sinergi itu dibahas Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro bersama Kepala Disnakertrans Provinsi Maluku Rizal Latuconsina, Senin (14/9). Pertemuan turut dihadiri Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Catherian V Picauly.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan program FORIS dan Kelayan Binter, terutama dalam menyediakan pembinaan keterampilan, peningkatan kompetensi, hingga membuka peluang kerja dan kegiatan produktif bagi warga binaan serta klien pemasyarakatan.
Ricky mengatakan, pembinaan di lembaga pemasyarakatan harus memiliki kesinambungan dengan kehidupan warga binaan setelah kembali ke lingkungan masyarakat.
Menurutnya, keterampilan yang diberikan harus memiliki nilai guna dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja maupun peluang usaha yang tersedia di daerah.
“Yang ingin kita dorong adalah hasil nyata dari pembinaan. Warga binaan perlu dibekali kemampuan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka memiliki pilihan untuk bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri,” ujar Ricky.
Ia menilai keterlibatan Disnakertrans menjadi penting agar program pembinaan tidak sekadar menghasilkan kegiatan pelatihan, tetapi juga mampu membangun kompetensi yang benar-benar dapat digunakan warga binaan setelah bebas.
Dukungan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat memperkuat jembatan antara pembinaan pemasyarakatan dengan dunia ketenagakerjaan di Maluku.
Kepala Disnakertrans Provinsi Maluku Rizal Latuconsina menyatakan pihaknya siap membuka ruang kolaborasi dalam mendukung peningkatan keterampilan dan kesiapan kerja warga binaan.
“Kami melihat ada ruang kolaborasi yang konkret. Dukungan ketenagakerjaan dapat diarahkan pada peningkatan keterampilan dan kesiapan kerja, sehingga warga binaan memiliki bekal yang lebih kuat ketika kembali ke tengah masyarakat,” kata Rizal.
Sementara itu, Catherian V Picauly menegaskan bahwa keberhasilan reintegrasi tidak hanya ditentukan oleh pendampingan sosial. Kemampuan klien untuk memperoleh pekerjaan atau mengembangkan aktivitas ekonomi juga menjadi bagian penting agar mereka dapat kembali menjalankan kehidupan secara mandiri.
“Pendampingan tidak hanya berbicara mengenai aspek sosial, tetapi juga bagaimana klien memiliki kapasitas untuk hidup mandiri. Karena itu, akses terhadap keterampilan dan pekerjaan menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan reintegrasi,” jelas Catherian.
Ke depan, sinergi Kanwil Ditjenpas Maluku dan Disnakertrans diharapkan dapat diarahkan pada pemetaan kebutuhan keterampilan, penyediaan pelatihan yang sesuai, hingga membuka akses terhadap lapangan kerja dan kegiatan produktif.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjadikan proses pemasyarakatan tidak berhenti pada pembinaan selama menjalani pidana, tetapi berlanjut hingga warga binaan memiliki bekal yang cukup untuk membangun kehidupan baru di tengah masyarakat. ( CM/ML/**)
0 Komen