post image

Galian C Poka Disorot, Bodewin Minta Kajian Teknis Jadi Dasar Pengambilan Keputusan

AMBON,CM — Pemerintah Kota Ambon tidak ingin polemik aktivitas Galian C di Desa Poka diputuskan hanya berdasarkan perdebatan atau dugaan. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meminta persoalan tersebut terlebih dahulu diuji melalui kajian teknis untuk memastikan ada atau tidaknya dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Bodewin usai Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, aktivitas Galian C di Poka harus dilihat secara menyeluruh. Pemerintah tidak hanya berkepentingan terhadap aspek perizinan, tetapi juga wajib memastikan kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Karena itu, Bodewin mendorong DPRD Kota Ambon bersama Pemkot untuk membahas persoalan tersebut secara serius dan meminta adanya kajian dari pihak teknis yang berkompeten.

“Kalau dampaknya merusak lingkungan, ya dikaji. Bukan wali kota yang melakukan pengkajian sendiri, tetapi harus dikaji oleh mitra pemerintah kota,” kata Bodewin.

Ia menjelaskan, kewenangan perizinan aktivitas Galian C tersebut berada pada Pemerintah Provinsi Maluku. Posisi itu membuat Pemkot Ambon tidak dapat mengambil keputusan penghentian kegiatan secara sepihak tanpa didukung hasil kajian dan prosedur sesuai ketentuan.

Namun, Bodewin menegaskan persoalan kewenangan tidak berarti pemerintah kota mengabaikan kemungkinan dampak lingkungan yang muncul.

Jika hasil kajian nantinya menunjukkan adanya kerusakan atau dampak serius, pemerintah memiliki dasar untuk mengambil langkah lebih lanjut.

“Kalau memang merusak, kita bisa menghentikan. Tetapi wali kota tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Harus melalui kajian,” tegasnya.

Bodewin juga meminta DPRD menggunakan fungsi pengawasannya untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara objektif. Menurutnya, hasil kajian teknis nantinya harus menjadi pijakan sebelum pemerintah menentukan kebijakan.

Pemkot Ambon, lanjutnya, ingin memastikan penanganan Galian C berlangsung secara transparan, berdasarkan data dan aturan, sehingga keputusan yang diambil tidak menimbulkan spekulasi maupun penilaian negatif di tengah masyarakat. ( CM/ML)

0 Komen