Gubernur Maluku Lantik Kepala BPKAD dan Pejabat PUPR, Tekankan Profesionalisme dan Kinerja

  • Administrator
  • Rabu, 17 Juni 2026 09:12
  • 1 Lihat
  • PEMERINTAHAN

Ambon,CM– Gubernur Maluku melantik dua pejabat lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Maluku, Rabu (17/6/2026).

Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para saksi, serta rohaniawan.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 687 Tahun 2026 tertanggal 3 Juni 2026, Jasmono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku. Sementara itu, melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 766 Tahun 2026 tertanggal 15 Juni 2026, Nur Mardas dilantik sebagai Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.

Dalam arahannya, Gubernur Maluku menegaskan bahwa pelantikan pejabat merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.

Selain itu, kedua pejabat diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, mempererat koordinasi lintas sektor, menjaga loyalitas terhadap organisasi, serta menunjukkan kinerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kepercayaan yang diberikan hendaknya dijawab dengan prestasi, pengabdian, dan kerja nyata demi kemajuan daerah serta kesejahteraan rakyat Maluku,” ujar Gubernur.

Pelantikan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan responsif guna mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(CM/ML/**)

Komentar

0 Komentar