Tingkatkan Akurasi RUP, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Ikuti Pendampingan UKPBJ Wilayah 6

  • Administrator
  • Kamis, 19 Februari 2026 22:34
  • 7 Lihat
  • RAGAM

Ambon, CM- Dalam upaya meningkatkan akurasi serta kepatuhan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), dalam releasen yang diterima Citra Maluku Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Fifi Firda, mengikuti kegiatan pendampingan RUP Satuan Pelaksana UKPBJ Wilayah 6 secara virtual, Kamis (19/2/2026)..

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Fifi Firda selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama Bendahara sebagai tindak lanjut atas hasil monitoring yang dilakukan pada 27–30 Januari 2026. Dari hasil monitoring tersebut, masih ditemukan adanya kekeliruan dalam penginputan data RUP pada Satuan Pelaksana UKPBJ Wilayah 6, sehingga diperlukan asistensi teknis lanjutan guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Pendampingan difokuskan pada penguatan pemahaman teknis penyusunan RUP, pembenahan tata cara penginputan, serta sinkronisasi data agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dilakukan koordinasi intensif bersama UKPBJ untuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang terukur dan tepat sasaran.

Fifi Firda menegaskan bahwa penyusunan RUP merupakan tahapan krusial dalam siklus pengadaan barang dan jasa.

“RUP adalah fondasi dari seluruh proses pengadaan. Ketepatan dan kesesuaian data yang kita input menjadi indikator awal tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Karena itu, setiap PPK dan staf wajib memastikan tidak ada lagi kesalahan administrasi maupun teknis,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendampingan ini harus dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi dan perbaikan bersama.

“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pendampingan dengan melakukan validasi dan pembaruan data pada masing-masing satuan kerja. Ini bagian dari upaya memperkuat tata kelola yang transparan, efektif, dan sesuai prinsip good governance,” ujarnya.

Sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, seluruh PPK dan staf PPK pada jajaran UPT Pemasyarakatan se-Maluku diharapkan segera melakukan validasi serta penyempurnaan penginputan RUP di satuan kerja masing-masing.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Maluku untuk memastikan perencanaan pengadaan berjalan optimal, guna mendukung pelaksanaan tugas pelayanan dan pembinaan pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan berintegritas.(CM/Ml/**)

 

Komentar

0 Komentar