Lapas Namlea Terima Puluhan e-KTP Warga Binaan, Dukung Pemenuhan Hak Sipil dan Akses Layanan

  • Administrator
  • Selasa, 19 Mei 2026 14:04
  • 4 Lihat
  • DAERAH

Namlea,CM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menerima dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik warga binaan yang diserahkan langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru, Elvira Kamarullah, kepada Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, di ruang rapat Lapas, Selasa (19/5).

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Buru atas percepatan pencetakan dokumen kependudukan bagi warga binaan. Menurutnya, dokumen tersebut akan segera dimasukkan ke dalam berkas masing-masing warga binaan dan diintegrasikan ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Terima kasih kami sampaikan kepada Disdukcapil Buru yang telah mempercepat proses pencetakan dokumen kependudukan milik warga binaan sehingga dapat kami terima hari ini. Selanjutnya KTP ini akan kami masukkan ke dalam berkas warga binaan pada Sistem Database Pemasyarakatan atau SDP,” ujar Marasabessy.

Sebelumnya, pada 27 April lalu, Lapas Namlea bersama Disdukcapil Kabupaten Buru telah melaksanakan pendataan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terhadap 150 warga binaan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan pemenuhan hak administrasi kependudukan sekaligus mendukung akses layanan jaminan kesehatan bagi warga binaan.

Marasabessy menjelaskan, terdapat 13 warga binaan yang menjalani perekaman data baru dan sebagian besar berasal dari Kabupaten Buru. Selain itu, sebanyak 33 warga binaan mengajukan pencetakan ulang KTP karena dokumen sebelumnya hilang, tercecer, atau rusak.

“KTP yang kami terima hari ini akan sangat bermanfaat untuk menunjang pemenuhan hak-hak warga binaan ke depan, seperti keikutsertaan dalam pemilu, akses layanan BPJS Kesehatan, dan kebutuhan administrasi lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buru, Elvira Kamarullah, menjelaskan pihaknya telah menerbitkan total 32 e-KTP bagi warga binaan Lapas Namlea. Namun, satu dokumen masih dalam proses mutasi data dari Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

“Sebagaimana tertuang dalam berita acara serah terima yang telah dibuat, ada 32 orang yang sudah diterbitkan KTP-nya. Namun satu orang lainnya masih dalam proses mutasi dari wilayah Halmahera Tengah, sehingga untuk sementara kami menyerahkan 31 e-KTP yang sudah dicetak,” jelas Elvira.( CM/ML/**)

Komentar

0 Komentar