Kanwil Ditjenpas Maluku Gelar Penguatan SPIP, Bukti Wujudkan Akuntabilitas Pelayanan
- Administrator
- Kamis, 21 Agustus 2025 15:43
- 36 Lihat
- RAGAM

Ambon,CM- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menggelar Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara hybrid dan terpusat dari Kanwil Ditjenpas Maluku, Kamis (21/8-25).
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) memberikan penguatan kepada peserta penguatan SPIP dari seluruh unit pelaksana teknis di jajaran pemasyarakatan Maluku.
Dalam arahannya, Ricky Dwi Biantoro menegaskan Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan pemasyarakatan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima.
“Sistem Pengendalian intern pemerintah (SPIP) bukan hanya sarana untuk melaporkan sebatas dokumen pada kertas kerja SPIP akan tetapi wujud implementasi kinerja institusi yang dituntut agar tercapai keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efisien dan efektif, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan,”ungkap Ricky
Kabagtum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono menjelaskan SPIP adalah sistem yang dirancang untuk memastikan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
“Penguatan pelaporan SPIP bagi operator di seluruh UPT Pemasyarakatan Maluku secara Hybrid ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam hal transparansi dan akuntabilitas, sebagai institusi yang besar dan baru kita memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sehingga Tujuan akhir dari penguatan SPIP adalah untuk mencapai pengelolaan keuangan dan pelaksanaan tugas yang lebih baik, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,”jelas Dia.(CM/Ml)