Sadali Le Dorong Pemda Perkuat Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak
AMBON,CM — Pemerintah Provinsi Maluku mendorong pemerintah daerah di 11 kabupaten/kota memperkuat komitmen dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, saat membuka Lokakarya Pemangku Kepentingan untuk Layanan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Rabu (23/9/2026).
Sadali mengatakan, lokakarya tersebut tidak boleh berhenti pada pembahasan, tetapi harus menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat menjadi dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan dan menjalankan program perlindungan perempuan serta anak.
Menurutnya, salah satu tantangan penanganan kekerasan di Maluku adalah kondisi geografis. Wilayah Maluku yang sekitar 93 persen merupakan laut membuat akses pelayanan, terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T, masih menghadapi kendala.
“Maluku ini memiliki wilayah geografis yang didominasi laut kurang lebih 93 persen. Ini yang menyebabkan aksesibilitas dalam melakukan pelayanan penanganan di berbagai daerah, terutama daerah-daerah 3T, agak sulit,” kata Sadali.
Selain persoalan geografis, keterbatasan sumber daya manusia dan sistem pelaporan juga menjadi perhatian.
Ia mengungkapkan, masih terdapat masyarakat yang enggan melaporkan kasus kekerasan karena khawatir terhadap stigma dan nama baik keluarga. Di sejumlah wilayah, penyelesaian melalui mekanisme adat juga dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat data kasus kekerasan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Banyak yang mengandalkan stigmatisasi, yang tidak atau enggan mau melaporkan karena takut pencemaran keluarga, nama baik. Dan ada juga penyelesaian melalui adat,” ujarnya.
Karena itu, Ia mendorong adanya rapat koordinasi pemerintah daerah yang melibatkan seluruh kabupaten/kota. Forum tersebut diharapkan menghasilkan komitmen dan political will dari masing-masing kepala daerah untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Ia juga menekankan pentingnya pengarusutamaan gender, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan anggaran yang memadai.
Sadali menyebut Pemerintah Provinsi Maluku telah memberikan ruang kebijakan melalui misi pembangunan daerah yang berkaitan dengan penguatan sumber daya manusia dan kesetaraan gender. Salah satunya melalui pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Menurutnya, pola penanganan di setiap daerah juga perlu mempertimbangkan karakteristik masyarakat setempat. Model sosialisasi dan pendampingan dapat disesuaikan dengan adat istiadat serta kearifan lokal masing-masing wilayah.
“Setiap permodelan di 11 kabupaten/kota ini beda-beda dengan karakteristiknya, dengan sentuhan adat istiadatnya, dengan kearifan lokal,” jelas Sadali.
Sadali juga meminta agar mekanisme penyelesaian secara adat tidak mengesampingkan proses hukum. Menurutnya, perlindungan terhadap korban dan upaya memberikan efek jera kepada pelaku harus tetap menjadi bagian penting dalam penanganan kasus.
Di sisi lain, ia menilai sinkronisasi data menjadi pekerjaan penting. Perbedaan data kasus kekerasan dari berbagai sumber perlu dibenahi agar pemerintah memiliki dasar yang lebih akurat dalam menyusun kebijakan.
Melalui lokakarya ini, Sadali berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Mari kita semua, semua unsur berkolaborasi untuk memastikan bahwa perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Maluku makin lama atau makin hari tingkat kekerasannya makin menurun,” tandas Sadali.
Lokakarya tersebut kemudian dibuka secara resmi oleh Sekda Maluku sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Maluku. ( CM/ML)
0 Komen