Jaga Hak Komunikasi Anak Binaan, LPKA Ambon Berikan Fasilitas Video Call Gratis

  • Administrator
  • Kamis, 23 Oktober 2025 10:26
  • 82 Lihat
  • RAGAM

Ambon,CM- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon terus berkomitmen menjaga pemenuhan hak dasar Anak Binaan, terutama hak untuk berkomunikasi dengan keluarga. Melalui layanan video call gratis, LPKA Ambon menyediakan sarana komunikasi yang aman, terpantau, dan bermakna, sebagai bagian dari pembinaan yang berorientasi pada nilai kekeluargaan dan reintegrasi sosial.

Kegiatan layanan video call berlangsung hari ini, Kamis (23/10-25, bertempat di Ruang Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin) LPKA Ambon. Layanan ini memungkinkan Anak Binaan untuk berinteraksi langsung dengan keluarga secara daring, sekaligus menjadi media untuk menjaga hubungan emosional yang positif selama masa pembinaan.

Pelaksana Harian Kepala LPKA Ambon, Yosias Nirahua, menjelaskan bahwa penyediaan layanan video call gratis merupakan wujud nyata dari pembinaan yang humanis dan berfokus pada pemulihan hubungan sosial Anak Binaan.

“Komunikasi dengan keluarga merupakan kebutuhan emosional yang penting bagi Anak Binaan. Layanan video call gratis ini kami sediakan agar mereka tetap terhubung dengan keluarga dan termotivasi untuk terus memperbaiki diri,” ungkap Yosias.

Sebagai bagian dari pengendalian dan pengawasan, petugas Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas komunikasi Anak Binaan. Setiap sesi video call dicatat dalam buku register dan riwayat komunikasi dicek secara rutin guna memastikan layanan digunakan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.

Kasi Wasgakin LPKA Ambon, Safah, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara proporsional tanpa mengurangi kenyamanan Anak Binaan dalam berinteraksi dengan keluarga.

“Kami memastikan setiap komunikasi berlangsung aman, sopan, dan sesuai aturan. Tujuan kami bukan membatasi, melainkan melindungi Anak Binaan dan keluarganya dari potensi penyalahgunaan layanan,” terang Safah.

Sementara itu, Charles Noya, staf Wasgakin yang bertugas melakukan pemeriksaan dan pengawasan langsung, menambahkan bahwa setiap kegiatan komunikasi didokumentasikan dan dilaporkan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas serta transparansi pelaksanaan layanan.

“Setiap aktivitas video call kami catat dan laporkan. Ini bagian dari tanggung jawab kami memastikan layanan berjalan sesuai prosedur,” ujar Charles.

Melalui fasilitas video call gratis ini, LPKA Kelas II Ambon berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang modern, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Layanan ini juga diharapkan dapat memperkuat semangat Anak Binaan untuk terus berproses menuju kemandirian dan reintegrasi sosial yang lebih baik.(CM/Ml)

Komentar

0 Komentar