Dirjen Gakkum ESDM Dorong Gunung Botak Dikelola Berbasis Riset dan Kepentingan Rakyat

  • Administrator
  • Rabu, 24 Juni 2026 15:30
  • 6 Lihat
  • HUKUM

Ambon,CM – Pemerintah didorong untuk memandang kawasan Gunung Botak di Pulau Buru bukan sekadar sebagai lokasi penambangan emas, melainkan sebagai aset strategis daerah yang harus ditata secara legal, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Gakkum Kementerian ESDM RI, Rilke Jeffri Huwae, saat berdiskusi bersama Rektor Universitas Pattimura,Fredy Leiwakabessy di Ruang Rektor Unpatti Ambon,Rabu ( 24/06/2026). Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus didasarkan pada kajian ilmiah dan perencanaan yang matang, sehingga tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi sesaat.

Huwae menilai langkah Pemerintah Provinsi Maluku untuk menata aktivitas pertambangan di Gunung Botak melalui skema Pertambangan Rakyat memerlukan dukungan kajian akademik yang komprehensif agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif dan tidak memunculkan persoalan baru di masa mendatang.

"Kita membutuhkan kajian yang menyeluruh, mencakup aspek sosial, budaya, ekonomi, hingga lingkungan hidup. Dengan begitu, kebijakan yang diambil benar-benar mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Karena itu, keberhasilan pengelolaan pertambangan tidak hanya diukur dari besarnya nilai ekonomi yang diperoleh, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Huwae juga meminta Universitas Pattimura mengambil peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui penyediaan rekomendasi ilmiah terkait pengelolaan sumber daya alam.

Menurutnya, perguruan tinggi tidak cukup hanya menjadi pengamat, tetapi harus tampil sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan berbasis data, penelitian, dan analisis akademik.

Ia menilai keterlibatan akademisi sangat penting untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai rencana penataan Gunung Botak, sekaligus mengurangi berbagai spekulasi dan kesalahpahaman yang berkembang.

"Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Setiap pembangunan tentu memiliki konsekuensi, namun yang terpenting adalah memastikan manfaat yang diperoleh masyarakat jauh lebih besar dibandingkan dampak yang mungkin timbul," katanya.

Ia juga mendorong para guru besar, peneliti, dan lembaga riset di Universitas Pattimura untuk ikut mengawal proses penataan pertambangan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluas

Selain membahas penataan pertambangan rakyat, Dirjen Gakkum ESDM RI itu menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan di kawasan Gunung Botak.

Ia memastikan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM akan menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, terukur, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Setiap aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap aturan negara dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, penegakan hukum akan terus dilakukan secara bertanggung jawab," tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan sikap pemerintah pascaoperasi penertiban tambang ilegal yang dilakukan aparat beberapa waktu lalu di Pulau Buru.

Di tengah dinamika yang berkembang, Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam menata sektor pertambangan agar lebih tertib dan berkelanjutan.

Ia optimistis potensi emas Gunung Botak dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah apabila dikelola secara transparan, sesuai kaidah pertambangan yang baik, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Gunung Botak tidak boleh terus dikenal karena konflik, kerusakan lingkungan, atau praktik tambang ilegal. Kawasan ini harus menjadi contoh bagaimana sumber daya alam dapat dikelola secara bertanggung jawab melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, aparat penegak hukum, dan masyarakat demi mewujudkan kesejahteraan rakyat Maluku," pungkasnya. ( CM/ML)

Komentar

0 Komentar