Wali Kota Ambon Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Paparkan Capaian Pembangunan

  • Administrator
  • Sabtu, 27 Juni 2026 17:07
  • 4 Lihat
  • PEMERINTAHAN

Ambon,CM – Pemerintah Kota Ambon mulai membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Kota Ambon. Hal itu ditandai dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (26/6/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Ambon dipimpin Wakil Ketua II DPRD Patrik Moenandar bersama Ketua DPRD Mourits Tamaela. Turut hadir Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bahwa penyampaian Ranperda merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Ia menjelaskan, laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon Tahun 2025 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku dan hasil pemeriksaannya diterima pada 4 Juni 2026. Pemeriksaan tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Bodewin, APBD 2025 menjadi tonggak awal pelaksanaan RPJMD Kota Ambon 2025–2030 yang mengusung visi “Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan.” Sejumlah program prioritas mulai dijalankan, meliputi penyediaan air bersih, pengelolaan persampahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan ekonomi kreatif, sektor pariwisata, hingga penguatan peran pemuda, lembaga adat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga keagamaan.

Di tengah tantangan ekonomi global, sejumlah indikator pembangunan Kota Ambon menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat mencapai 83,97 dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Maluku. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku meningkat menjadi Rp21,01 triliun, sementara angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 4,33 persen dan tingkat pengangguran turun menjadi 11,37 persen.

Pada sisi fiskal, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,308 triliun mampu direalisasikan Rp1,221 triliun atau 93,32 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,223 triliun atau 92,95 persen dari total anggaran yang ditetapkan.

Pemerintah Kota Ambon juga membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp5,16 miliar. Total aset daerah hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp2,134 triliun, dengan kewajiban Rp200,07 miliar dan ekuitas senilai Rp1,934 triliun.

Ia berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Ambon.( CM/ML)

Komentar

0 Komentar