post image

“Tarik Ulur” Dalam Penyelidikan Kasus SK Palsu (Bodong), Apa Pemkot Berani Limpahkan Penyelidikan Ke Pihak Kepolisian?

  • Administrator
  • 03 Nov 2026
  • HUKUM
  • 47 Lihat

Ambon, CM- Kurang lebih dua pekan kasus Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bodong  diusut di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, yang melibatkan puluhan tenaga pendidik (guru) sebagai korban. Namun berjalannya waktu dalam penyelidikan, seakan ada proses “tarik ulur”  dalam pengungkapan kebenaran siapa yang membuat sampai SK ini dinyatakan bodong atau palsu .

Mengapa proses penyelidikan ini diungkapkan tarik ulur ?, Konsep ini diadaptasi dari permainan tarik tambang, di mana pihak yang satu ditarik mendekat lalu diulur menjauh agar menciptakan ketegangan dan rasa penasaran. Fakta ini seperti apa yang terjadi dalam proses kasus ini. Dimana awal proses kasus ini bergulir dalam pemeriksaan, fakta yang muncul adanya administrasi kepegawaian yang dibuat seakan surat keputusan (SK) yang diterbitkan itu asli namun sebaliknya SK yang diterbitkan oleh oknum-oknum sebut saja saudara Jondri mursalin yang merupakan admin staf pada Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKSDM) Kota Ambon, yang merupakan orang yang terlibat dengan korban-korban (guru) SK palsu, bahkan hasil kerjanya dibayarkan oleh para korban.

Dalam proses oleh penyidik Inspektorat Kota Ambon, fakta yang terungkap juga kendati saudara Jondri Mursalin berdalih (menghindar) dalam transaksi maupun komunikasi dengan sejumlah korban sampai dengan bukti-bukti pembayaran hasil kerja dibeberkan dengan fakta lengkap oleh GS yang disebut-sebut sebagai oknum yang mengurus SK bodong tersebut.

Diketahui, kasus ini mencuat karena nama para guru tidak terdaftar di dalam aplikasi resmi MyASN, dan dokumen SK yang beredar mencatut pengesahan dari Gubernur Maluku. Praktik ini diduga terorganisir dengan memanfaatkan ketidakpahaman korban terhadap proses kenaikan pangkat fungsiona.

Terduga Pelaku: Penelusuran mengarah pada dugaan keterlibatan oknum pegawai BKPSDM Kota Ambon. Dalam perkembangan pemeriksaan tim pemeriksah sudah mengetahui siapa pelaku, namun dalam proses ini seakan dimentahkan kembali dan proses ini menjadi kabur dengan tim lebih fokus pada aliran dana (uang).

Dan tim tidak fokus pada siapa yang indisiatif mebuat SK, bagai mana SK itu diproses sampai ketangan korban, dan SK sempat aktif di tangan sejumlah korban dan kembali tidak aktif sampai-sampai disebut tidak terdaftar dalam sistem.

Bahkan santer diluar proses pemeriksaan nama yang disebut sebagai perantara menawarkan jasa pengurusan SK kenaikan pangkat hanya berpusat pada saudara L (admin SKP BKPSDM) bersama istrinya. Tidak menyetuh otak-oktak dibalik proses pengusulan pada sitem sampai pada proses pembatalan. Fakta baru lagi yang diterima redaksi Media Grub Citra Maluku yang mana, dalam perkembagan pemeriksaan tim sampai-sampai melakukan prin transaksi dalam proses perbankan yang menyeret nama JM atas sejumlah anggaran yang diterima dari para korban, itupun dikelabui oleh penyidik kendati bukti itu telah disahkan oleh otoritas bank itu sendiri.

Kepada media Grub Citra Maluku pada Selasa, (03/11-2026) salah satu pegawai lingkup pemerintah kota ambon, yang enagan namanya dipublikasikan melalui telepon singkat menegaskan apa yang dilakukan oleh tim inspektorat kota ambon seakan dalam tekanan oknum-oknum yang terusik bilah kasus ini terbuka terang menderang ke publik sehinga langka-langka yang dilakukan oleh tim selalu ada interfensi di belakang proses pemeriksaan kasus ini.

“Ada oknum yang tinggi memiliki otoritas dalam kasus ini yang dirinya merasa terusik kalau kasus ini terang menderang proses bayar membayar dalam proses jabatan dan sebagainya terbongkar di publik dan menyeret namanya bahkan gerbongnya yang selama ini terbongkar sampai denagn sejumlah kasus lama baik itu P3K bodong bahkan SK pengangkatan pejabat dalam jabatan fungsional yang dilantik Walikota Ambon beberapa bulan kemarin”bebernya.

Ditambahkan dia, proses ini tidak sulit dimana, kita ikut alurnya prose usulan sampai dengan penerbitan SK sampai pada SK yang sudah ada di tangan lalu dikatakan tidak aktif alias palsu. Siapa yang usul di sistem sampai SK keluar dan siapa yang lakukan pembatalan di sistem sampai administrasi tidak terbaca di sistem itu saja sudah ketahuan siapa-siapa yang main dalam kasus SK ini.

Untuk itu kata dia, dilihat lambat dan tarik ulur kasus pemeriksaan SK bodong ini, berani tidak pemerintah kota ambon, Walikota maupun Sekretaris Kota Ambon menyerahkan proses pemeriksaan ke tim kepolisian Polda Maluku.

Data terbaru juga dalam komunikasi singkat dengan sejumlah kerabat L dan G yang disebut-sebut dalam pemberitaan yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini, merasa tidak puas dengan apa yang dialami oleh L dan G. Olehnya langka yang akan diambil atas perlakuan yang tidak adil dalam kasus ini akan melanjutkan proses ke pihak Polda Maluku.(CM/TIM)

0 Komen