post image

Harapan Baru Penyandang Disabilitas, 15 Warga Ambon Segera Dapat Kaki Palsu

  • Administrator
  • 28 Okt 2026
  • HUKUM
  • 8 Lihat

Ambon,CM- Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, M.Kes mengatakan sebanyak 15 warga Kota Ambon, Maluku, segera menerima bantuan kaki palsu dari Kementerian Sosial. Pemerintah Kota Ambon menargetkan bantuan tersebut disalurkan sebelum atau bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas pada November 2026.

Menurutnya,proses pengukuran kaki palsu bagi para calon penerima telah selesai dilakukan. Saat ini, pihaknya menunggu proses penyediaan hingga penyaluran bantuan.

Wendy berharap bantuan tersebut dapat membantu warga penyandang disabilitas meningkatkan mobilitas dan menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri.

“Setelah pengukuran dilakukan, Ia berharap sekitar satu bulan ke depan bantuan ini sudah bisa diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Wendy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, bantuan kaki palsu tersebut berasal dari Kementerian Sosial dan disalurkan melalui Sentra Wasana Bahagia di Ternate, Maluku Utara. Lembaga tersebut melayani masyarakat di wilayah Maluku, Maluku Utara, hingga Papua.

Sebanyak 15 warga telah mendaftarkan diri setelah Dinas Sosial Kota Ambon membuka akses pendaftaran melalui media sosial resmi.

Bagi para calon penerima, bantuan ini bukan sekadar alat bantu fisik, tetapi juga harapan untuk kembali beraktivitas dengan lebih leluasa. Wendy mengungkapkan, sejumlah warga bahkan terharu hingga menangis saat menjalani proses pengukuran karena berharap dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih mandiri.

Selain bantuan kaki palsu, Dinas Sosial Kota Ambon juga membuka pendaftaran bantuan kursi roda khusus bagi anak berusia 5 hingga 15 tahun.

Program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Bali yang mendapat dukungan dari Australia.

Penyaluran bantuan ditargetkan mulai menjangkau calon penerima yang memenuhi kriteria pada awal November 2026. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan hasil pendataan dan ketersediaan bantuan.

Wendy menegaskan, warga yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap memiliki peluang memperoleh bantuan melalui jalur khusus atau program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Dinas Sosial Kota Ambon juga akan mengoptimalkan aplikasi Perlinsos. Pemanfaatan sistem digital ini diharapkan dapat mempermudah proses pendaftaran, pendataan, dan verifikasi calon penerima bantuan.

Ia berharap berbagai program tersebut dapat memastikan warga penyandang disabilitas yang membutuhkan memperoleh akses bantuan sosial secara tepat sasaran, sekaligus mendukung peningkatan kemandirian dan kualitas hidup mereka.(CM/ML)

 

0 Komen

Berita Terkait

Tag