Kanwil Ditjenpas Maluku Evaluasi Pembinaan Anak Binaan Lewat Sidang TPP di LPKA Ambon
Ambon,CM– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku terus memastikan kualitas pembinaan terhadap Anak Binaan berjalan secara optimal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Kamis (3/9).
Sidang yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Novriadi, itu melibatkan jajaran petugas LPKA Kelas II Ambon. Berbagai aspek perkembangan Anak Binaan menjadi perhatian dalam pembahasan, mulai dari perubahan perilaku, kedisiplinan, pendidikan, pembinaan kepribadian hingga usulan program integrasi.
Melalui forum tersebut, setiap Anak Binaan dievaluasi berdasarkan perkembangan dan kebutuhan masing-masing. Keterlibatan dalam program pendidikan dan pembinaan, perubahan sikap, serta kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pertimbangan Sidang TPP.
Novriadi menegaskan bahwa Sidang TPP memiliki peran strategis dalam memastikan proses pembinaan dilaksanakan secara objektif dan terukur dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Kita ingin memastikan setiap anak mendapatkan pembinaan yang tepat, sekaligus memiliki kesempatan untuk menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan,” ujar Novriadi.
Menurutnya, penilaian terhadap Anak Binaan tidak semata-mata berorientasi pada catatan kedisiplinan atau pelanggaran. Perkembangan potensi, perubahan positif, serta kesiapan anak menghadapi proses reintegrasi sosial juga menjadi perhatian utama.
Karena itu, ia mendorong seluruh petugas untuk terus membangun pendekatan yang humanis dalam proses pendampingan. Komunikasi yang baik antara petugas dan Anak Binaan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Ambon, Manuel Yenusi, menyampaikan bahwa pemantauan terhadap perkembangan Anak Binaan dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai aktivitas yang mereka ikuti selama menjalani masa pembinaan.
“Perkembangan perilaku, kedisiplinan, pendidikan, dan keikutsertaan dalam pembinaan terus kami pantau. Hasilnya menjadi bahan penting dalam Sidang TPP untuk menentukan langkah pembinaan berikutnya,” jelasnya.
LPKA Kelas II Ambon juga terus mendorong Anak Binaan untuk aktif mengikuti program pendidikan maupun pembinaan kepribadian. Partisipasi dalam berbagai kegiatan tersebut menjadi salah satu indikator dalam melihat perkembangan dan kesiapan mereka untuk memasuki tahapan pembinaan selanjutnya.
Bagi Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, hasil evaluasi Sidang TPP juga dapat menjadi dasar dalam proses pengusulan program integrasi.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Kanwil Ditjenpas Maluku bersama LPKA Kelas II Ambon menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses pembinaan secara cermat dan profesional. Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu mendorong perubahan positif, memperkuat kesiapan reintegrasi sosial, serta memberikan bekal pendidikan, keterampilan, dan pembentukan kepribadian bagi Anak Binaan sebelum kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat. ( CM/ML/**)
0 Komen