Program Inpres Jalan Daerah di Maluku Masih Tahap Penyusunan, DPRD Tekankan Mekanisme Usulan Berjenjang
- Administrator
- Selasa, 10 Februari 2026 10:15
- 9 Lihat
- PARLEMEN
Ambon, CM- Program Instruksi Presiden (Inpres) pembangunan jalan daerah yang digadang-gadang menjadi pendorong utama arus investasi di Provinsi Maluku hingga kini masih berada pada tahap penyusunan dan belum terealisasi secara penuh. Meski demikian, sejumlah usulan pembangunan infrastruktur jalan dari kabupaten/kota telah disiapkan melalui koordinasi bersama pemerintah provinsi untuk diajukan ke pemerintah pusat.
Saat dihubungi media Citra Maluku pada, Selasa (10/2/2026), anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi program tersebut sangat bergantung pada mekanisme pengusulan yang terstruktur dan berjenjang. Ia menekankan pentingnya seluruh usulan dari pemerintah kabupaten/kota disampaikan terlebih dahulu kepada pemerintah provinsi sebelum diteruskan ke kementerian terkait.
Menurut Allan, skema koordinasi ini diperlukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih perencanaan. Ia menjelaskan bahwa meskipun pelaksanaan fisik proyek belum dimulai, sejumlah usulan yang telah melalui sinkronisasi di tingkat provinsi pada prinsipnya sudah siap untuk diproses lebih lanjut di tingkat pusat.
“Inpres jalan daerah memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan aksesibilitas wilayah, sehingga dapat memperkuat daya tarik investasi. Walaupun implementasinya masih pada tahap awal, usulan yang sudah terkoordinasi melalui pemerintah provinsi akan segera diproses oleh kementerian terkait,” ujarnya.
Ia mengakui hingga kini belum ada jadwal pasti terkait dimulainya pekerjaan fisik di lapangan. Namun demikian, peluang pengajuan usulan tetap terbuka luas bagi pemerintah daerah selama mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Allur yang harus dipatuhi adalah kabupaten/kota menyusun usulan, kemudian disampaikan ke pemerintah provinsi untuk dilakukan seleksi dan penyelarasan. Setelah itu, pemerintah provinsi yang akan membawa usulan tersebut ke kementerian. Dengan sistem ini, perencanaan dapat lebih terarah,” jelasnya.
Allan memperkirakan pembahasan teknis serta penyempurnaan dokumen usulan akan memasuki tahap intensif pada paruh kedua tahun ini. Targetnya, seluruh dasar administrasi dan teknis pengajuan program dapat dirampungkan sekitar Oktober mendatang.
“Kami merencanakan pembahasan mendalam pada akhir tahun. Jika tidak ada perubahan signifikan, seluruh fondasi usulan akan dimatangkan sekitar Oktober agar dapat disampaikan ke kementerian dengan persiapan yang komprehensif,” katanya.
Lebih lanjut, Allan mengingatkan agar pemerintah kabupaten/kota tidak melakukan pengajuan langsung ke kementerian tanpa melalui koordinasi provinsi. Praktik semacam itu dinilai berpotensi menimbulkan duplikasi program, ketidaksinkronan data, hingga ketimpangan alokasi anggaran.
“Pengusulan langsung tanpa koordinasi bisa menimbulkan tumpang tindih program dan menyulitkan kementerian dalam menentukan prioritas. Jika tidak terkelola dengan baik, risiko duplikasi pembangunan dan ketidakseimbangan anggaran akan semakin besar,” tegasnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemerintah daerah di Maluku untuk memperkuat sinergi sejak tahap perencanaan awal. Menurutnya, sinkronisasi yang matang akan menjadi kunci agar program Inpres jalan daerah benar-benar memberikan dampak nyata terhadap konektivitas antarwilayah.
“Dengan koordinasi sejak dini, kita berharap program ini dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan konektivitas dan daya saing investasi di seluruh wilayah Maluku,” pungkas Allan.(CM/Ml)