Dugaan Kerugian Negara Di Penerimaan Pajak PLJ Sejumlah Pejabat Pemkot Di Panggil Jaksa Penyidik
- Administrator
- Jumat, 12 September 2025 19:59
- 62 Lihat
- HUKUM

Ambon, CM- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon terlihat dalam minggu ini mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari sektor pajak Penerangan Lampu Jalan (PLJ) dan dugaan kerugian negara tidak main-main.
Dari data dan informasi media Citra Maluku, pada Jumat (12/09-25), menyampaikan dengan hari ini sejumlah pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung mulai di panggil oleh pihak penyidik kejaksaan negeri Ambon untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pajak penerimaan penerangan lampu jalan.
“Ya ada sejumlah pimpinan yang telah dipangil oleh pihak jaksa penyidik kejaksaan negeri Ambon terkait dugaan korupsi pada pendapatan Pajak Penerangan Lampu Jalan. Dan terkait dengan sejumlah pejabat yang dipanggil itu berasal dari pihak Pemkot Ambon dalam hal ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon,” Ucap sumber Citra Maluku yang enggan Namanya dipublikasikan.
Terkait dengan keterlibatan yang bersangkutan menurut sumber menjelaskan, bahwa yang mana keterlibatan Kepala BPKAD adalah,dirinya mengetahui besar jumlah penyetoran yang dilakukan oleh pihak PLN yang masuk dalam pelaporan Kas Daerah atau (Kasda), bahkan besar setoran yang masuk ke Kasda Pemerintah Kota Ambon, hanya berupa laporan uang masuk (besar setoran) namun bukti atau data yang dilakukan penagihan tidak disertakan. Itupun hal yang sama pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah atau dikenal Badan Pendapatan Kota Ambon.
Indikasi lain yang juga diperoleh Citra Maluku, bahwa terkait penarikan pajak penerangan lampu jalan yang dilakukan oleh pihak PLN Wilayah Maluku/Ambon ada tercium dugaan tindak pidana korupsi dan ini seakan dibiarkan oleh pihak pemerintah kota ambon.
“Ada dugaan sampai pihak Kejaksaan berproses kasus ini, yang mana pada proses penyetoran bulanan yang masuk di Kasda Pemerintah Kota Ambon, berkisar 2-3 Miliar lebih dan itupun tidak disertakan dengan bukti. Ini kuat dugaan ada keterlibatan orang pemerintah dalam kasus ini”Tegasnya.
Terkait dengan pemeriksaan, lanjutnya dalam pekan depan atau hari senin dijadwalkan ada sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ambon maupun pihak PLN dipanggil kembali untuk dimintai keterangan pasca pemeriksaan yang dilakukan secara maraton minggu ini.(CM/HC)